Senin, 30 Maret 2009

tanggapan artikel Kekuatan dan Kelemahan Paham Asyari Sebagai Doktrin Aqidah Islamiah

1.Sekilas tentang Asy’ari.
Abu al-Hasan bin Isma'il al-Asy'ari, adalah seorang tokoh pemikir muslim pendiri paham Asy'ari. Al-Asy'ari lahir di Basra, pada tahun 260 H./ 873 M. dan wafat pada tahun 324 H / 935 M Namun sebagian besar kehidupannya beliau habiskan di Baghdad. Beliau adalah salah satu keluarga dari Abu Musa Al- Asy’ari. Asy'ari sempat berguru pada guru Mu'tazilah terkenal, yaitu al-Jubba'i. Beliau hidup sekitar satu abad setelah Imam al-Syafi'i (wafat pada 204 H./819 M.), atau setengah abad setelah al-Bukhari (wafat pada 256 H./870 M.) dan hidup beberapa belas tahun sezaman dengan pembukuan hadits yang terakhir dari tokoh yang enam, yaitu al-Tirmidzi (wafat pada 279 H./892 M.). Dengan kata lain, al-Asy'ari tampil pada saat-saat konsolidasi paham Sunnah di bidang hukum atau fiqh, dengan pembukuan hadits yang menjadi bagian mutlaknya, telah mendekati penyelesaian. Namun pada tahun 912 beliau mengumumkan keluar dari paham Mu'tazilah, dan mendirikan teologi baru yang kemudian dikenal sebagai Asy'ariah. Dan penampilan al-Asy'ari membuat lengkap sudah konsolidasi paham Sunnah itu, yaitu dengan penalaran ortodoksnya di bidang keimanan atau 'aqidah. Banyak tokoh pemikir Islam yang mendukung pemikiran-pemikiran dari imam ini, salah satunya yang terkenal adalah "Sang hujatul Islam" Imam Al-Ghazali, terutama di bidang ilmu kalam/ilmu tauhid/ushuludin.
Walaupun banyak juga ulama yang menentang pamikirannya,tetapi banyak masyarakat muslim yang mengikuti pemikirannya. Di Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim banyak yang mengikuti paham imam ini, yang dipadukan dengan paham ilmu Tauhid yang dikembangkan oleh Imam Abu Manshur Al-Maturidi, juga karena Islam di Indonesia beraliran Sunni, sehingga tidak menganut aqidah Syi'ah atau Mu'tazilah. Kemudian juga karena Islam di Indonesia bermazhab Syafi'i dan seperti di mana-mana, kaum Syafi'i kebanyakan menganut 'aqidah Asy'ari. Ini berbeda dengan kaum Sunni bermazhab Hanafi (di Asia Daratan) yang kebanyakan menganut 'aqidah Maturidi, dan dari kaum Sunni bermazhab Hanbali (di Arabia) yang tidak menganut Asy'ari maupun Maturidi, melainkan mempunyai aliran sendiri khas Hanbali. Pembela paling tegas paham Sunnah (lengkapnya, Ahl Sunnah wa al-Jama'ah -- baca: "Ahlusunnah waljama'ah") di negeri kita, yaitu Nahdlatul 'Ulama', dalam muktamarnya di Situbondo akhir 1984 yang lalu merumuskan dan menegaskan bahwa paham Sunnah ialah paham yang dalam 'aqidah menganut al-Asy'ari atau al-Maturidi.
2. Kelebihan dan Kekurangan Faham Asy’ari dalam aqidah islamiah
Paham teologi Asy'ari termasuk paham teologi tradisional, yang mengambil posisi antara ekstrim rasionalis yang menggunakan metafor dan golongan ekstrim tekstualis yang leterlek. Ia mengambil posisi di antara aliran Mu'tazilah dan Salafiyah, tetapi "benang merah" sebagai jalan tengah yang diambilnya tidak begitu jelas. Suatu kali ia memihak Mu'tazilah, lain kali cenderung ke Salafiyah, dan lain kali lagi, mengambil kedua pendapat dari kedua aliran yang bertentangan itu lalu mengkompromikannya menjadi satu. Hal ini menjadikan faham tersebut membingungkan. Dan juga mempunyai banyak kekurangan dan kelebihan tentunya. Yaitu:

A. Kelebihan faham Asy’ari
• faham Asy’ari lebih setia kepada sumber-sumber Islam sendiri seperti Kitab Allah dan Sunnah Nabi daripada penalaran kaum Mu'tazilah dan para Failasuf. Meskipun secara sebenarnya tetap dalam lingkaran Islam, namun, dalam pengembangan argumen-argumen bagi paham yang mereka bangun, mereka sangat banyak menggunakan bahan-bahan falsafah Yunani
• Perkembangan paham Asy'ari menjadi standar paham Ortodoks atau Sunni dalam 'aqidah sangat berkembang dengan pesat. Ini terutama sejak tampilnya Imam al-Ghazali sekitar dua abad setelah al-Asy'ari, yang dengan kekuatan argumennya yang luar biasa, bisa menyedot perhatian banyak orang.
• Keunggulan sistem Asy'ari atas lainnya ialah segi metodologinya, yang dapat diringkaskan sebagai jalan tengah antara berbagai ekstremitas.
Maka ketika menggunakan metodologi manthiq atau logika Aristoteles, ia tidaklah menggunakannya sebagai kerangka kebenaran itu an sich (seperti terkesan hal itu ada pada para Failasuf), melainkan sekedar alat untuk membuat kejelasan-kejelasan, dan itu pun hanya dalam urutan sekunder
• Ilmu Kalam seperti yang dipelopori oleh al-Asy'ari dan dikembangkan oleh al-Ghazali itu telah mempengaruhi banyak agama di dunia, khususnya yang bersentuhan langsung dengan Islam, yaitu Yahudi dan Kristen, sebegitu rupa. Sehingga banyak para pemikir Yahudi sendiri memandang bahwa agama Yahudi seperti yang ada sekarang ini adalah agama Yahudi yang dalam bidang teologi telah mengalami "pengislaman", seperti tercermin dalam pembahasan buku Austryn Wolfson, Repercussion of Kalam in Jewish Philosophy ("Pengaruh Kalam dalam Falsafah Yabudi").

B. Kelemahan faham Asy’ari
Tanpa kehilangan pandangan tentang segi-segi kuat di atas itu, pembicaraan tentang paham Asy'ari tidak mungkin lepas dari segi-segi lemahnya, baik dalam pandangan para pemikir Islam sendiri di luar kubu Kalam Asy'ari, maupun dari dalam pandangan para pemikir lainnya. Dan kelemahan itu diantaranya:
• Asy'ari cenderung bersikap pasrah kepada nasib (fatalisme). tentang perilaku manusia, termasuk tentang kebahagiaan dan kesengsaraannya
• Dengan melakukan kasb seperti telah di ketahui pada faham asy”ri, hal tersebut tidak akan berpengaruh apapun dalam setiap kegiatan yang dilakukan.
• Konsep kasb yang sulit itu telah menjerumuskan para pengikutnya kepada sikap yang lebih mengarah ke Jabariah, tidak ke jalan tengah yang dikehendakinya.

Dari uraian-uraian diatas kita bisa mengetahui berbagai polemic-polemik permasalahan yang muncul pada tubuh Asy’ariah dalam doktrin aqidah islamiah. Di satu sisi karena pangaruh Al Ghozali dengan paparan argumenya yang logis, Asy’ariah bisa berkembang dengan begitu pesat, di sisi lain Asy’ariah seakan mambodohi masyarakat dengan konsep kasb nya yang sulit untuk dimengerti dan malah cenderung membingungkan banyak orang. Malah di sebutkan dalam kitab Jawharat al-Tawhid,

Wa 'indana li al-'abd-i kasb-un kullifa
Wa lam yakun mu'atstsir-an fa 'l-ta'rifa

Bagi kita, hamba (manusia) dibebani kasb,
Namun kasb itu, ketahuilah, tidak akan berpengaruh
Jadi, intinya manusia tetap dibebani kewajiban melakukan kasb melalui ikhtiarnya, namun hendaknya ia ketahui bahwa usaha itu tak akan berpengaruh apa-apa kepada kegiatannya.

Tidak ada komentar:

M0NGGO_MONGGO.....

tulisan yang mungkin sedang anda baca ini hanya segelumit sekedar celotehan, akan kebimbangan seorang yang masih meragukan kebanaran di dunia yang fana ini...