Penanganan Bencana
Warga Situ Gintung Sepakat Pindah
Diambil dari:
‘Koran Jakarta’ edisi 291/ Tahun I, Terbit selasa, 31 Maret 2009.
1. Pernyataan Imsplisit
a. “Di sana terlalu banyak rumah, sehingga pada saat tanggul meluap dan tidak dapat menahan air, tanggul jebol menahan rumah warga”
Penjelasan :
Dari kalimat diatas bisa menggambarkan bahwa di Situ Gintung pemukiman warga begitu padat sehingga dengan mudahnya luapan air dari tanggul yang jebol bisa merusak perumahan warga yang tidak kuat menahan air.
b. “Ini jadi masalah, bila yang tidak punya surat kepemilikan ikut meminta relokasi”
Penjelasan :
kalimat diatas menjelaskan bahwa, relokasi rumah warga yang terkena musibah, sangat menguntungkan bagi warga yang tidak punya surat kepemilikan, karena mereka juga bisa ikut minta relokasi pada pemerintah.
c. “Kalau pemerintah yang merelokasi, kemungkinan tempat yang baru tidak sesuai dengan keinginan warga. Takutnya, rumah kita yang terbuat dari beton disini,nanti di sediakan pemerintah dari papan”.
Penjelasan :
kalimat diatas menjelaskan bahwa warga Situ Gintung khawatir jika relokasi dilakukan oleh pemerintah relokasi rumah mereka tidak sesuai dengan keadaan rumah yang sebelumnya.
d. “Biar kita sendiri yang akan mencari tempat baru, bila itu memang jalan keluar yang terbaik”.
Penjelasan :
kalimat diatas menjelaskan bahwa relokasi rumah warga biar dilakukan sendiri oleh warga Situ Gintung karena itu merupakan jalan yang terbaik bagi warga, agar terjadi pembagian yang merata sebagaimana mestinya.
e. “Sekarang masih ada upaya pembersihan puing-puing bangunan dan pencarian korban hilang. Selanjutnya, pemukiman disekitar itu harus ditertibkan.”
Penjelasan :
kalimat ini menegaskan bahwa sampai sekarang para Tim SAR masih tetap berusaha mencari korban-korban yang hilang, kemudian setelah itu para warga baru akan mambangun kembali infra struktur Situ Gintung yang sempat roboh beberapa waktu ini.
1. Pernyataan Eksplisit
a. “Mayoritas warga korban bencana Situ Gintung, Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada jum’at (27/3), sepakat untuk pindah dari pemukiman yang hancur dilanda air bah waduk”.
Penjelasan :
Dari kalimat diatas sudah jelas bahwa pada hari jum’at tanggal 27 mei warga Situ Gintung sudah sepakat ingin pindah dari pemukiman yang hancur.
b. “Seto Mulyadi warga jalan Cirendeu No 13, Ciputat,………”
Penjelasan :
Kalimat di atas sudah jelas menyatakan bahwa Seto Mulyadi adalah warga jalan Cirendeu No 13, Ciputat
c. “Bens Leo, penduduk Lembah Cirendeu Permai II No 2 Ciputat, Mengemukakan hal serupa”.
Penjelasan :
Kalimat di atas sudah jelas menyatakan bahwa Bens Leo,adalah penduduk Lembah Cirendeu Permai II No 2 Ciputat.
d. “Bens menegaskan Situ Gintung semula merupakan kawasan pengalihan air, namun kini padat oleh rumah warga”.
Penjelasan :
Kalimat diatas sudah jelas bahwa dulu Situ Gintung merupakan kawasan pengalihan air, namun kini kawasan tersebut sudah dipadati oleh perumahan warga.
e. “Namun Dahroni warga Kampung Gintung…….”.
Penjelasan :
Kalimat di atas sudah jelas menyatakan bahwa Dahroni adalah warga Kampung Gintung.
f. “Menteri Pekerjaan Umum (PU), Djoko Kirmanto, menegaskan permukiman di sekitar Situ Gintung akan segera ditertibkan karena wilayah itu berada di zona berbahaya yang tidak boleh dihuni”.
Penjelasan :
Kalimat diatas menegaskan bahwa permukiman di sekitar Situ Gintung sebenarnya tidak boleh dihuni karena pemukiman tersebut adalah termasuk dalam zona bahaya, sehingga menurut Menteri Pekerjaan Umum (PU), Djoko Kirmanto permukiman di sekitar Situ Gintung dengan segera akan ditertibkan.
g. “Lurah Cirendeu, Chaerul Sadudin, menambahkan sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah, daerah Situ Gintung tidak diperbolehkan untuk permukiman dan harus dikosongkan”.
Penjelasan :
Kalimat diatas menegaskan bahwa Chaerul Sadudin merupakan Lurah Cirendeu
h. “Situ Gintung dibangun pemerintah Belanda pada 1930-an untuk cadangan air di daerah selatan”.
Penjelasan :
Kalimat diatas menegaskan bahwa bendungan Situ Gintung dibangun oleh pemerintah Belanda pada 1930-an yang difungsikan untuk cadangan air di daerah selatan.
i. “Pada 1970-an, kata dia, kawasan itu masih bersih dari hunian. Namun, pada 1980-an kawasan itu mulai berkembang dan banyak bermunculan hunian warga. Rata-rata adalah orang dari Jakarta”.
Penjelasan :
Kalimat diatas menegaskan bahwa Pada 1970-an Situ Gintung merupakan kawasan yang bersih dari hunian warga. Baru pada 1980-an kawasan Situ Gintung mulai berkembang dan banyak bermunculan hunian warga dan sebagian warga yang menghuni kawasan Situ Gintung adalah orang-orang dari Jakarta.
2. Jalan pikiran penulis dalam artikel ini bersifat : ‘Deduktif’
Dalam artikel ini penulis meletakkan ide pokok masalahnya pada awal paragrap. Penulis memaparkan : “Mayoritas warga korban bencana Situ Gintung, Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada jum’at (27/3), sepakat untuk pindah dari pemukiman yang hancur dilanda air bah waduk. Namun, sebagian warga meminta lokasi dan jenis hunian relokasi ditentukan oleh mereka, bukan pemerintah”.
Dalam artikel penulis memaparkan isi pokok bahasnya di awal paragraph kemudian baru lebih diulas pada paragraph-paragraf selanjutnya.
3. Penggolongan dan Pembagian
Penggolongan dan penbagian pada artikel ini tidak ada, penulis tidak menggunakan penggolongan dan pembagian pada panulisan artikel ini
4. Definisi Penulis
.Menurut saya ‘definisi’ yang diutarakan penulis sudah tepat. Dalam penulisan artikel ini penulismenggunakan bahasa yang ringan dan mudah dimengerti. Hal ini menunjukkan bahwa penulis mengerti bahwasanya surat kabar tidak hanya dibaca oleh kalangan orang dewasa saja namun juga bias dinikmati oleh kalangan muda/ remaja. Sehingga artikel ditulis dengan bahasa yang ringan, santun, dan tidak ada kesulitan bagi kita untuk memahaminya
Rabu, 01 April 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
M0NGGO_MONGGO.....
tulisan yang mungkin sedang anda baca ini hanya segelumit sekedar celotehan, akan kebimbangan seorang yang masih meragukan kebanaran di dunia yang fana ini...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar